Soppeng, 18 Oktober 2023 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan pendidikan, H. Muslimin, S. Pd., MM.
Kepala SMPN 1 Marioriwawo, memberikan pemaparan materi mengenai Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor 7327 Tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Soppeng yang bertempat di SMPN 3 Watansoppeng.
Pemaparan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah dari berbagai SMP di Kabupaten Soppeng, di mana H. Muslimin menjelaskan secara rinci mengenai tujuan dan dampak dari Perdirjen tersebut terhadap pengelolaan dan pengembangan pendidikan di tingkat SMP.
Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar sekolah dalam menerapkan kebijakan tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Soppeng.
Dengan semangat kolaborasi, diharapkan MKKS SMP Kabupaten Soppeng dapat menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.